Fikes.umsida.ac.id – Kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan anak di daycare Little Aresha Yogyakarta menyita perhatian publik dalam beberapa pekan terakhir.
Peristiwa yang terungkap setelah adanya laporan mantan karyawan tersebut tidak hanya meninggalkan trauma bagi anak-anak dan keluarga korban.
Tetapi juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat tentang pentingnya memilih tempat penitipan anak yang aman, profesional dan terverifikasi.
Berdasarkan laporan yang dilansir BBC News Indonesia, Polresta Yogyakarta menemukan dugaan tindakan tidak manusiawi terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut.
Dari total 103 anak yang terdaftar, setidaknya 53 anak terindikasi menjadi korban kekerasan fisik. Bahkan sebagian besar korban masih berusia di bawah dua tahun.
Lihat Juga: Viral di Media Sosial, Dekan FIKES Umsida Ungkap Bahaya Pengasuhan Bayi yang Salah
Kasus Daycare Jogja dan Pentingnya Pengawasan Lembaga Pengasuhan Anak
Terungkapnya kasus di Yogyakarta menjadi sorotan karena daycare seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak ketika orang tua bekerja.
Namun dalam kasus ini, sejumlah orang tua mengaku tidak mengetahui kondisi sebenarnya yang terjadi di dalam tempat penitipan tersebut.
Laili Rahmatul Ilmi AMd SKM MPH, dosen Manajemen Ilmu Kesehatan (MIK) Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (FIKES Umsida) yang juga merupakan orang tua pengguna layanan daycare, mengaku turut merasa khawatir saat mendengar kabar tersebut.
“Sebagai orang tua tentu muncul rasa khawatir ketika mendengar kasus seperti ini. Namun pengalaman dengan daycare yang profesional justru sangat membantu tumbuh kembang anak, mulai dari kemampuan bersosialisasi, pemantauan tumbuh kembang, hingga adanya pemeriksaan rutin oleh tenaga kesehatan,” ujarnya.
Menurutnya, kasus ini tidak boleh membuat masyarakat langsung menganggap semua daycare buruk. Sebaliknya, peristiwa ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan memastikan setiap daycare memenuhi standar pelayanan anak.
Selain pengawasan pemerintah, keterlibatan aktif orang tua juga menjadi faktor penting dalam memastikan keamanan anak selama berada di tempat penitipan.
Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Memilih Daycare

Ilmi menjelaskan bahwa terdapat beberapa aspek yang wajib diperhatikan orang tua sebelum memutuskan menitipkan anak di daycare.
“Izin operasional, kepemilikan yang jelas, struktur organisasi, serta tenaga pengasuh yang memiliki pelatihan parenting dan tumbuh kembang anak harus menjadi pertimbangan utama,” jelasnya.
Selain legalitas, orang tua juga perlu memastikan bahwa daycare memiliki sistem komunikasi yang baik. Pemantauan perkembangan anak idealnya dilakukan secara rutin melalui grup komunikasi, buku monitoring harian, maupun fasilitas CCTV yang dapat diakses orang tua.
Menurutnya, transparansi merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan antara pengelola daycare dan orang tua.
“Seharusnya orang tua dapat memantau kondisi anak secara rutin melalui laporan harian, komunikasi WhatsApp, buku monitoring, dan CCTV sehingga setiap perkembangan anak bisa diketahui dengan baik,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya prosedur penanganan ketika terjadi insiden. Jika ada kejadian yang tidak diinginkan, pihak daycare harus segera memberikan informasi dan penjelasan secara terbuka kepada orang tua.
Orang Tua Perlu Lebih Aktif dan Selektif
Kasus di Yogyakarta menunjukkan bahwa fasilitas yang terlihat baik belum tentu menjamin kualitas pengasuhan yang diberikan. Oleh karena itu, orang tua perlu melakukan pengecekan secara menyeluruh sebelum memilih tempat penitipan anak.
Laili menyarankan agar orang tua tidak hanya melihat promosi atau fasilitas fisik yang ditawarkan. Review pengguna, pengalaman alumni, hingga kesempatan melakukan masa percobaan atau trial perlu dimanfaatkan untuk mengenal kualitas layanan daycare secara lebih dekat.
“Carilah daycare yang memiliki izin resmi, ulasan yang baik, dan jika memungkinkan lakukan trial terlebih dahulu. Orang tua juga harus aktif bertanya serta berdiskusi mengenai perkembangan buah hati dengan pihak daycare,” pesannya. (Elfirarm)























